VISI DAN MISI KEPALA DESA
Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 ( enam ) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Kuangsan Kecamatan Rembang dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.
3.1 Visi Desa
“TERWUJUDNYA DESA KUANGSAN YANG MAJU, AMAN, NYAMAN, TENTRAM, AYEM, BERKAH, BERSATU DENGAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG LEBIH BAIK MELALIUI KERJASAMA DENGAN SEMUA UNSUR MASYARAKAT DAN SEMANGAT GOTONG ROYONG”
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Kuangsan baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 ( enam ) tahun ke depan Desa Kuangsan mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.
3.2 Misi
Untuk mewujudkan Visi maka diperlukan langkah langkah nyata (misi), adapun misi Desa Kuangsan Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang, adalah:
- Bersama masyarakat memperkuat kelembagaan desa yang ada sehingga dapat melayani masyarakat secara optimal;
- Bersama masyarakat dan kelembagaan desa menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan yang partisipatif;
- Bersama masyarakat dan kelembagaan desa dalam mewujudkan Desa yang aman, tentram dan damai;
- Bersama masyarakat dan kelembagaan desa memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Mewujudkan Peningkatan serta meneruskan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang lebih baik.
- Meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat Desa dengan system Smart Village.
- Meningkatkan Sarana Prasarana Infrastruktur Desa meliputi Pertanian, Pendidikan, Kesehatan, Kebudayaan, Olahraga, dan fasilitas Public Desa.
- Meningkatkan kehidupan yang harmonis, toleran, saling menghornati dan menghargai dalam kehidupan berbudayan dan beragama.
- Mengedepankan musyawarah dan transparan dalam menjalankan pemerintahan Desa.
- Mewujudkan kemajuan perekonomian Desa di semua bidang.
3.3 Tujuan dan Sasaran
Di masing masing misi (langkah langkah nyata) untuk mewujudkan visi bersama perlu tujuan yang ingin diraih, adapun penjabaran tujuan dari masing masing misi adalah:
- Bersama masyarakat memperkuat kelembagaan desa yang ada sehingga dapat melayani masyarakat secara optimal, mempunyai tujuan :
- Aparatur desa dan lembaga desa yang mempunyai kemampuan sesuai dengan tupoksinya dengan sasaran Aparatur Desa dan Lembaga Desa
- Pelayanan Publik yang memuaskan dengan mengedepankan kaum difabel dan miskin dalam pelayanan, dengan sasaran kaum difabel, masyarakat miskin
- Birokrasi bersih, dengan sasaran Lembaga Desa, Aparatur Desa dan Administrasi desa yang mudah diakses
- Bersama masyarakat dan kelembagaan desa menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan yang partisipatif; mempunyai tujuan :
- Keterlibatan serta peran serta aktif Masyarakat dalam perencanaan pembangunan, dengan sasaran Kelompok kelompok masyarakat, kaum difabel, warga miskin untuk terlibat dalam setiap kegiatan pembangunan
- Tumbuhnya kesadaran kritis dalam berpartisipasi disetiap diskusi musyawarah desa, dengan sasaran Kelompok kelompok masyarakat, kaum difabel, warga miskin untuk terlibat dalam setiap kegiatan musyawarah
- Perencanaan, Pelaksanaan serta pengawasan pembangunan yang partisipatif, dengan sasaran kader tehnik, kelompok masyarakat, kaum difabel, warga miskin sebagai subyek dan obyek pembangunan
- Pembangunan di desa yang merata dengan mengedepankan aspek kemanfaatan, kemendesakan dan prioritas desa dengan sasaran sarana prasarana desa yang lebih baik
- Bersama masyarakat dan kelembagaan desa dalam mewujudkan Desa yang aman, tentram dan damai; mempunyai tujuan :
- Terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat
- Berdayanya Satlinmas, Organisasi kemasyarakatan lainnya (LSM) yang saling bekerjasama dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat
- Toleransi umat beragama
- Bersama masyarakat dan kelembagaan desa memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; mempunyai tujuan :
- Penguatan Pemberdayaan terhadap lembaga desa, masyarakat desa dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat
- Peningkatan usaha desa melalui BUMDes, Posyantekdes, UMKM dan pengembangan usaha kecil lainnya