APBDesa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun.
APBDesa terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala desa bersama BPD menetapkan APBDesa setiap tahun dengan peraturan desa.
Infografis APBDes merupakan bentuk sosialisasi anggaran belanja desa tahun berjalan kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui semua penggunaakan dana yang yang bersumberkan dari Pemerintah Pusat,Provinsi,Kabupaten maupun dari desa itu sendiri .
Berikut adalah infografis APBDesa Desa Kuangsan Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang Jawa Tengah tahun 2024. Buka link di bawah ini!
https://drive.google.com/file/d/1FFSZSVOXHzGQhB_QNu1WOBf50lAPuynK/view?usp=drive_link