Untuk persiapan Pelayanan cetak dokumen adminduk sampai dengan Tingkat Desa yang rencananya akan berlaku mulai tanggal 3 Februari 2025 Dindukcapil Kabupaten Rembang telah melakukan Bimbingan Teknis Sipendukonline kepada Admin Desa Se-Kecamatan Kaliori dan Sumber,karena nanti semua pelayanan admin kependudukan akan dilakukan secara online di seluruh Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Rembang yang meliputi KK,Akta Kelahiran,Akta Kematian,Surat pindah pengantar KTP dan tidak akan dilayani di Dinas Dukcapil Kabupaten Rembang lagi kecuali yang bersifat Urgen harus di urus di Capil seperti merubah atau Kehilangan Akte Kelahiran wajib di urus ke Dinas Dukcapil Kabupaten Rembang.Tujuan dari program ini adalah untuk mewujutkan pelayanan yang mudah dan simple kepada Masyarakat sehingga Masyarakat tidak harus antri dan datang jauh-jauh lagi ke Dindukcapil maupun MPP Kabupaten Rembang sehingga Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang efektif dan efisian.