Berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang Nomor : 440/0792/2020 pada tanggal 29 Maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( COVID 19 ) secara serentak di Kabupaten Rembang, dan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Rembang Nomor : 440/1091/2020 tentang Penetapan Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019 ( COVID 19 ) Kabupaten Rembang, di himbau untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak dan mandiri pada hari Rabu 1 April 2020
Untuk menindaklanjuti himbauan dari bAPAK Bupati Rembang Pemerintah Desa Kuangsan yang di pimpin langsung Kepala Desa Kuangsan Bapak Tarmuji bersama lembaga Desa Kuangsan yaitu BPD,RT,RW,LPMD,LINMAS,Karang Taruna dan elemen Masyarakat lainya telah melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga,tempat Pendidikan,Perkantoran,Tempat Ibadah,Warung,Pertokoan dan tempat-tempat umum di seluruh wilayah Desa Kuangsan.
Bahan yang di gunakan untuk penyemprotan di sediakan oleh Pemerintah Desa Kuangsan yaitu berupa bahan Pembersih Porslen,Pembersih Lantai,Pemutih Pakaian yang di campur sesuai petunjuk dari Puskesmas Kecamatan Kaliori.Untuk pengadaan bahan-bahan tersebut di atas Pemerintah Desa Kuangsan menganggarkan dari Anggaran yang bersumber dari Dana Desa di bidang Penanggulangan Bencana,sedangkan alat semprot yang digunakan untuk penyemprotan adalah Sprayer pertanian milik warga Desa Kuangsan. Dan untuk menjaga keselamatan diri, para relawan mengenakan Alat Pelindung Diri berupa Kaos Panjang,celana panjang,masker,kacamata,topi dan sepatu.
Dari keterangan Kepala Desa Kuangsan Bapak Tarmuji Menuturkan bahwa " Kami selaku Pemerintahan paling bawah kita harus tanggap bencana dan harus menanggapi dengan cepat terkait wabah Virus Corona ini,salah satunya dengan penyemprotan Disinfektan ini.selain itu kita juga harus tetap hati-hati,Ikhtiar dan tawakal serta menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat, ikuti himbauan dari Pemerintah, di rumah saja dan jangan lupa cuci tangan pakai sabun "
Kecuali kegiatan penyemprotan Pemerintah Desa Kuangsan bersam Bidan Desa dan Babinkamtibmas juga mendatangi warga yang baru pulang dari merantau dan kuliah diluar kota untuk di beri pengarahan agar mematuhi himbauan dari Pemerintah untuk diam di rumah aja selama 14 hari dan apabila timbul gejala batuk,pilek,demam tinggi segera periksa ke Puskesmas Kaliori
Semoga wabah Corona Virus Desease 2019 ( COVID 19 ) segera berakhir,dan semua kembali berjalan lancar seperti biasanya,.salam sehat....