Pada hari Kamis 21 Maret 2024 Pemerintah Desa Kuangsan Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang telah mengadakan Musyawarah Desa pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023,ini adalah salah satu bentuk Transparasi yang dilakukan Pemerintah Desa dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja yang berasal dari berbagai sumber yaitu dari Dana Desa (DD),Alokasi Dana Desa (ADD),Bantuan Provinsi,Bantuan Kabupaten,PAD dan sumber lain.Acara tersebut dihadiri oleh Forkompimcam Kaliori,Babinsa,PLD,BPD,Katdes,RT,RW,PKK,Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat.
Acara yang di selenggarakan oleh BPD bersama Pemdes Kuangsan ini,telah berjalan dengan lancar dan rincian pertanggungjawaban dana yang pada saat itu di sampaikan oleh Bendahara Desa Ibu Sumiatun dapat diterima pertanggungjawabannya oleh semua peserta yang hadir yang pada saat itu mewakili semua Masyarakat Desa Kuangsan.