Kuangsan News; Pelaksanaan Quality Assurance Oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah bertujuan untuk menuju penobatan Desa Kuangsan menjadi Desa Anti Korupsi setelah lolos memenuhi kriteria penilaian Desa Anti Korupsi yang dilakukan oleh inspektorat Kabupaten Rembang yang dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2024 kemarin dengan jumlah nilai 90,05,setelah ini masih ada satu kali tahapan lagi yaitu pelaksanaan Uji Petik dari tim KPK RI yang kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang.