Desa Kuangsan pada tahun ini ditunjuk untuk mewakili Kabupaten Rembang sebagai Desa Anti Korupsi yang rencananya penilaianya dilaksanakan pada bulan September tahun 2024,untuk mensukseskan kegiatan tersebut tim dari Inspektorat Kabupaten Rembang yang di pimpin oleh Bapak Munadi, selalu mendampingi dan memonitoring persiapan Desa Kuangsan menuju Desa Anti Korupsi.Dalam Monev ini tentu sangat membantu Pemerintah Desa Kuangsan dalam mempersiapkan kriteria penilaian Desa Anti Korupsi yang akan dilakukan oleh KPK pusat dan pada saat ini tentunya masih banyak kekurangan yang harus dilengkapi tetapi kesiapan Desa Kuangsan sudah mencapai 60-70 %.
Pemerintah Desa Kuangsan yang saat ini di pimpin oleh Bapak Tarmuji selaku Kepala Desa Kuangsan sangat berterima kasih atas kunjungan dan Monev dari Inspektorat karena sangat membantu dalam mempersiapkan hal-hal untuk menuju Desa Anti Korupsi,dan harapan beliau semoga Desa Kuangsan mendapat hasil yang maksimal dan mendapat nominasi sebagai Desa Anti Korupsi.
Hasil dari Monev ini Pemerintah Desa Kuangsan bersama tim digital Desa Kuangsan akan bersungguh-sungguh mempersiapkan dan melengkapi kekurangan yang ada demi kesuksesan kegiatan Desa Anti Korupsi.