Kuangsan News; Desa Kuangsan tahun 2024 ini ditunjuk sebagai Desa Anti Korupsi oleh Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Inspektorat dan Dinpermades Kab. Rembang. Pemilihan Desa Kuangsan melalui penilaian rekam jejak beberapa tahun terakhir dalam integritas dokumen pertanggungjawaban keuangan, pelayaan publik dan pemajuan desa yang sudah terkenal baik.Kepala Desa Kuangsan Tarmuji, menyambut baik proses Desa Kuangsan menjadi Desa Anti Korupsi yang akan dicanangkan oleh KPK ini,yang rencananya penilaian dilakukan oleh KPK Pusat pada bulan September mendatang.
untuk memahami dan mempelajari kriteria penilaian Desa Anti Korupsi maka Pemerintah Desa Kuangsan bersama tim Desa dan di dampingi oleh Camat Kaliori melakukan kunjungan ke Desa Banyubiru Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang,dimana Desa Banyubiru adalah desa yang berprestasi dan sudah mendapat predikat sebagai Desa Anti Korupsi dari KPK.
dalam pemaparan yang di sampaikan langsung oleh Kepala Desa Banyubiru, Sri Anggoro Siswaji menyampaikan bahwa untuk mencapai predikat sebagai Desa Anti Korupsi tidaklah mudah,tidak bisa dilakukan oleh Kepala Desa dan Perangkatnya sendiri tapi perlu dukungan dan peran aktif dari segala elemen masyarakat baik dari Lembaga Desa,Warga,Pemuda Karang Taruna dan semua elemen masyarakat lainya untuk bekerjasama dan saling mendukung.
Kepala Desa Kuangsan (Tarmuji) berharap dengan melakukan kunjungan study ilmu ini, Pemerintah Desa Kuangsan bisa menimba dan meniru ilmu yang selama ini di terapkan oleh Pemerintah Desa Banyubiru sehingga di penilaian Desa Anti Korupsi nanti Desa Kuangsan bisa mendapatkan nilai yang baik dan maksimal.(admin)