Kuangsan News; Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Rembang melalui Bidang Perkebunan memberikan sosialisasi pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tembakau bagi Kelompok Tani di Kabupaten Rembang.
Kegiatan ini dilakukan di satu tempat yaitu di Desa Kuangsan Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang dan terdiri dari 4 (empat) kelompok tani (poktan) di Kabupaten Rembang. Yakni, Kelompok Tani Ngudi Kartyo Utomo Desa Kuangsan Kecamatan Kaliori, Kelompok Tani Sido Makmur Desa Gunungsari Kecamatan Kaliori,Kelompok Tani Tunas Tani Desa Sendangmulyo Kecamatan Gunem dan Kelompok Tani Sumber Agung Desa Pasedan Kecamatan Bulu.
Dalam sambutanya, Kepala Desa Kuangsan (Tarmuji) merasa senang dan berterima kasih kegiatan tersebut bisa berada di Kuangsan karena suatu kehormatan bagi Desa bisa di tempati acara seperti ini,selain itu beliau juga menyampaikan minta maaf karena hanya bisa menydiakan tempat yang masih banyak kekurangan dan berharap kegiatan ini bisa bermanfaat dan menambah pengetahuan bagi Petani Tembakau Desa Kuangsan dan semua petani yang hadir pada kegiatan ini.
Setiap poktan, kegiatan ini diikuti oleh 20 orang petani tembakau,PPL Pendamping dan satu Petugas OPT dari BPP Kecamatan dengan menggunakan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi tentang identifikasi OPT yang menyerang tanaman tembakau dan praktek lapangan untuk identifikasi OPT secara langsung di lain hari,selain itu ke empat Poktan juga mendapat alat hand sprayer 4 buah,pestisida hayati dan juga pelindung diri berupa kaos dan sarung tangan.
Untuk narasumber berasal dari BPT-BUN Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pertanian dan Pangan bidang Perkebunan Kabupaten Rembang.
“Kita memberikan kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada petani kaitannya untuk bisa membedakan jenis-jenis OPT yang menyerang tembakau mulai dari hama, penyakit atau virus. Karena penanganannya berbeda,” kata Sucipto selaku Kepala Bidang Perkebunan Kabupaten Rembang .
Sucipto menjelaskan di OPT tembakau tidak bisa hanya berbicara saja, tetapi dituntut kemampuan petani untuk mengidentifikasi yang tepat dan benar. Harapannya petani mampu melakukan upaya pengendalian OPT secara efektif dan efisien serta tepat sasaran.
“Ketika petani tidak bisa mengidentifikasi OPT maka penanganannya tidak efisien serta membuang waktu dan biaya. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan petani dalam mengidentifikasi OPT yang menyerang tembakau,” jelasnya.
Menurut Sucipto, petani harus paham terhadap OPT yang menyerang tanaman tembakau. Untuk hama contohnya adalah ulat grayak dan kutu-kutu yang menyebabkan tanaman menjadi keriting. Solusinya dengan melakukan monitoring seawal mungkin.
“Semakin sering monitoring di lahan maka otomatis pengendalian lebih cepat. Pengendalian menggunakan pestisida ketika populasinya diambang batas kerusakan. Kalau 10 ekor per meter persegi ini termasuk ambang batas pengendalian. Tidak disalahkan ketika menggunakan pestisida kimia. Jika dibawahnya bisa menggunakan pestisida organik atau nabati,” terangnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan petani mampu untuk melakukan jenis pengendalian secara efektif dan efisien yang dipengaruhi oleh pengetahuan petani dalam mengidentifikasi OPT. “Petani mampu menentukan waktu karena aplikasi penggunaannya ada waktu melihat dari kebiasaan OPT,” pungkasnya. (admin)